EDISI TRIWULAN III/2021

SINOPSIS

EDITORIAL

DESEMBER 2021

 

Pendidikan yang baik merupakan bagian penting dalam pola asuh anak yang ideal. Pembelajaran pendidikan  anak  usia dini (PAUD) menjadi sarana pembinaan bagi anak sejak lahir hingga usia enam tahun. PAUD sangat penting untuk meletakkan dasar atau landasan kesiapan anak untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Dengan mengikuti PAUD, anak-anak dapat beradaptasi untuk belajar bersama sejak kecil. Mereka dapat belajar berinteraksi dan menjalin hubungan sosial dengan teman-teman sebayanya secara berkelompok.

Untuk memberikan rangsangan pendidikan yang sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak-anak pra sekolah, maka kegiatan PAUD seyogianya dilakukan melalui pendekatan bermain sambil belajar. Kegiatan pembelajaran harus beragam dan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak usia dini. Dalam kegiatan bermain-belajar dapat menggunakan obyek yang ada di sekitar. Anak-anak harus menjalani  belajar-bermain, yaitu dalam setiap kegiatan harus meningkatkan keterkaitannya dengan aspek perkembangan anak yang diinginkan. Karena itu harus ada interaksi positif antara guru dan anak-anak untuk mewujudkan situasi yang menyenangkan dan nyaman.

Namun dalam praktik banyak kegiatan  PAUD yang lebih menekankan kepada kegiatan belajar membaca, menulis, dan menghitung (calistung) di dalam kelas untuk mempersiapkan anak-anak masuk sekolah dasar.

Sudah barang tentu kegiatan PAUD seperti tersebut tidak sejalan dengan tujuan pembelajaran PAUD yang ideal, yaitu memberikan rangsangan yang mampu meningkatkan perkembangan anak-anak pada aspek kognitif, bahasa, sosial emosional, motorik dasar serta mampu menanamkan nilai-nilai agama, budi pekerti, dan perilaku hidup besih dan sehat.

Kondisi seperti tersebut bisa jadi karena keberadaan PAUD yang jumlahnya masih sedikit dan tertinggal jauh dari jenjang pendidikan lainnya. Akses untuk mengikuti PAUD baru sekitar 42 persen. Jumlah ini sangat sedikit dibandingkan dengan akses masuk SD,SMP, dan SMA/SMK yang mencapai 95 persen. Layanan PAUD hampir seluruhnya dimiliki masyarakat/swasta, yaitu sekitar 98 persen, sedangkan yang dimiliki pemerintah hanya 2 persen. Ketimpangan tersebut ditambah lagi dengan keterbatasan dalam penyediaan guru PAUD yang berkualitas. Dari sisi kualifikasi pendidikan guru PAUD, yang sudah S1 masih kurang dari 50 persen, diantaranya hanya sepertiganya yang pendidikannya linier dengan PAUD. Kurangnya jumlah guru PAUD yang berkualitas tersebut kemungkinan disebabkan oleh rendahnya insentif (gaji) dan ketidakjelasan masa depan guru PAUD.

Karena itu pemerintah harus memperbanyak layanan PAUD, tidak hanya di kota-kota tetapi juga  di desa-desa . Nasib guru PAUD juga harus diperbaiki, antara lain dengan meningkatkan gaji dan kejelasan masa depan mereka seperti tenaga pendidik lainnya. (Wh)  

 

atas